[GENPOSTUPDATE.ONLINE] Jakarta - Saat ini dengan melek teknologi untuk memudahkan komunikasi dan memperoleh informasi. kesempatan bagi kita untuk melakukan transformasi digital secara besar-besaran serta membuat teknologi memiliki banyak kemajuan.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, A Muhaimin Iskandar dalam acara Seminar Merajut Nusantara yang bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang “Pemanfaatan Tik Sebagai Sarana mengembangkan Kecakapan Digital” Jumat (24/03/2023)
Selain itu kata Muhaimin, Sebagai warga negara Indonesia maka kecintaan kita kepada negara seharusnya menjadi nomor satu. Kita harus menghorbati semua pihak yang membuat dan membaggakan Indonesia. Kita harus menjadi pasukan penjaga NKRI dengan menjaga kesatuan dan melawan hoax di media digital. Kritik-kritik terhadap pemerintah itu penting, dengan pemerintah menerima kritik sebagai energi yang dibangun. Pengelolaan pemerintah terhadap kritik jangan digunakan sebagai ungkapan kebencian terhadap negara. Kita harus bisa memberikan kritik yang mencerdaskan bangsa Indonesia. Kita harus menjaga kemerdekaan bangsa dengan semangat persaudaraan, cinta sesama dan tanah air.
Nrasumber lainnya, Ahmad Samsul Rijal
Pegiay Litersi Digital, Transformasi digital mengubah cara kerja sampai cara hidup manusia di Indonesia menjadi manusia yang kreatif dan inovatif. Hal ini dilakukan agar terhindar dari propaganda dimana propaganda sendiri diartikan sebagai upaya sengaja untuk memanipulasi pemikiran dan perbuatan orang lain yang berkaitan dengan keyakinan, nilai dan perilaku yang oleh orang tersebut dianggap kontroversial, dengan menggunakan simbol-simbol (kata, isyarat, bendera, gambar, monumen, musik dan sebagainya. Dalam sistem kolonialisme, ada taktik eksplorasi isu dalam unjuk eksplorasi masalah perbedaan seperti gerakan isu militerisasi, lembagakan sikap fasisme, egosentris dan memecah perpecahan persatuan. Itulah politik devide et impera dalam rangka perang persatuan dan menghancurkan persatuan sebuah bangsa.
Sementara, Woro Indah Widiastuti Wakil Ketua Bidang Komunikasi Advokasi dan Informasi Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta , MengatakanPerkembangan teknologi telah memungkinkan berbagai negara untuk mengembangkan potensi ekonomi digitalnya secara masif. Indonesia adalah salah satu negara dengan potensi ekonomi digital yang Menjanjikan. Laporan yang dipublikasikan oleh McKinsey menyebutkan pada tahun 2025, perekonomian digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 150 miliar. Kenaikan tersebut juga diprediksikan dalam laporan yang dipublikasikan oleh Google, Temasek, dan Bain & Co (USD 130 Miliar) karena adanya adopsi penggunaan pembayaran digital oleh semua sektor. Meski demikian, perkembangan potensi ekonomi digital berkembang seiring dengan potensi kejahatannya. Consultative Group to Assist the Poor (CGAP) menunjukkan bahwa 83% dari sampel penelitiannya di Filipina merupakan target penipuan telepon genggam, dimana 17% dari sampel tersebut kehilangan uang dari penipuan tersebut. Lebih lanjut, 27% dari sampel penelitian CGAP di Tanzania merupakan target penipuan dan 17% dari sampel penelitian tersebut merugi. Kasus-kasus penipuan berbasis telepon seluler juga terjadi di Indonesia. Kasus ini seringkali dikenal sebagai penipuan dengan teknik rekayasa sosial. Penipuan dengan teknik rekayasa sosial dilakukan dengan menembus keamanan jaringan melalui penutupan pengguna untuk mendapatkan informasi rahasia. Secara umum, teknik ini memanfaatkan psikologi korban dan menargetkan pengguna yang tidak memahami pentingnya melindungi data pribadi dan menjaga keamanan informasi rahasia lainnya. Meski tidak menggunakan kemampuan teknik yang kuat, penipuan dengan teknik rekayasa sosial terjadi pada berbagai teknologi industri, informasi dan komunikasi di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, peningkatan literasi pengguna digital dan kerjasama berbagai pemangku kepentingan menjadi hal yang fundamental. Masyarakat sebagai pengguna teknologi diharuskan memiliki kompetensi keamanan digital yang cukup. Sementara pihak pemerintah dan pelaku industri dapat bekerja sama untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif. Kajian ini disusun untuk penahanan jenis penipuan dengan teknik rekayasa sosial yang terjadi di industri teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, serta memberikan panduan dan rekomendasi yang dapat diupayakan oleh para pemangku kepentingan yaitu: pelaku industri, pemerintah dan regulator, akademisi, organisasi masyarakat, dan para individu pengguna teknologi peningkatan literasi pengguna digital dan berbagai pemangku kepentingan menjadi hal yang fundamental. Masyarakat sebagai pengguna teknologi diharuskan memiliki kompetensi keamanan digital yang cukup. Sementara pihak pemerintah dan pelaku industri dapat bekerja sama untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif. Kajian ini disusun untuk penahanan jenis penipuan dengan teknik rekayasa sosial yang terjadi di industri teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, serta memberikan panduan dan rekomendasi yang dapat diupayakan oleh para pemangku kepentingan yaitu: pelaku industri, pemerintah dan regulator, akademisi, organisasi masyarakat, dan para individu pengguna teknologi peningkatan literasi pengguna digital dan berbagai pemangku kepentingan menjadi hal yang mendasar. Masyarakat sebagai pengguna teknologi diharuskan memiliki kompetensi keamanan digital yang cukup. Sementara pihak pemerintah dan pelaku industri dapat bekerja sama untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif. Kajian ini disusun untuk penahanan jenis penipuan dengan teknik rekayasa sosial yang terjadi di industri teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, serta memberikan panduan dan rekomendasi yang dapat diupayakan oleh para pemangku kepentingan yaitu: pelaku industri, pemerintah dan regulator, akademisi, organisasi masyarakat, dan para individu pengguna teknologi Sementara pihak pemerintah dan pelaku industri dapat bekerja sama untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif. Kajian ini disusun untuk penahanan jenis penipuan dengan teknik rekayasa sosial yang terjadi di industri teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, serta memberikan panduan dan rekomendasi yang dapat diupayakan oleh para pemangku kepentingan yaitu: pelaku industri, pemerintah dan regulator, akademisi, organisasi masyarakat, dan para individu pengguna teknologi Sementara pihak pemerintah dan pelaku industri dapat bekerja sama untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif. Kajian ini disusun untuk penahanan jenis penipuan dengan teknik rekayasa sosial yang terjadi di industri teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, serta memberikan panduan dan rekomendasi yang dapat diupayakan oleh para pemangku kepentingan yaitu: pelaku industri, pemerintah dan regulator, akademisi, organisasi masyarakat, dan para individu pengguna teknologi.
0 Komentar