[GENPOSTUPDATE.ONLINE] Jakarta - Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin pesat, kami disuguhkan dengan berbagai inovasi teknologi terbaru. Digitalisasi disegala lini kehidupan telah menjadi keniscayaan. Hanya saja perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tidak hadir dalam ruang hampa. Tak hanya inovasi yang mengundang decak kagum. Tetapi juga menjadi arena bagaimana penipuan berkembang secara digital .
Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory dalam acara Seminar Merajut Nusantara yang bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang bertema “Pemanfaatan TIK dalam Menghindari Penipuan Digital”, Senin (13/03/2023)
Selain itu kata Hasbi, fitur yang memudahkan pengaturan kelengkapan di media sosial seringkali dimanfaatkan pengguna dengan niat yang tidak baik. Selain itu, data-data pengguna mudah dicuri. Hal ini memudahkan pelaku kejahatan siber untuk menipu korban . Masyarakat dapat menggunakan layanan yang dapat digunakan untuk mengecek status atau tingkat kepercayaan dari nomor rekening atau nomor telepon seperti layanan Cek Rekening.id atau aplikasi GetContact . Waspada jika ada yang meminta kode OTP melalui email, aplikasi chat, telepon maupun SMS dari mereka yang mengaku sebagai suatu institusi resmi . Rekomendasi Kominfo yang pertama ialah segera menghubungi call center aplikasi uang elektronik atau m-banking terkait untuk pengaduan dan penyelesaiannya. Kedua, laporkan juga kepada pihak yang diminta untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut. Anda bisa melaporkannya kepada pihak Kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan instansi terkait lainnya.
Narasumber lainnya, Ismail Cawidu, Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memaparkan bahwa identitas digital adalah kemampuan dalam membuat serta mengelola identitas serta reputasi online. Identitas digital meliputi dua hal yaitu pertama kesadaran pada identitas online dan manajemen jangka pendek dan jangka panjang penggunaan media digital. Penggunaan digital adalah kemampuan dalam menggunakan perangkat serta media digital, termasuk dalam kemampuan mengontrol atau mencapai keseimbangan yang sehat antara kehidupan offline dan online. Meskipun anak-anak dapat dengan mudah menggunakan perangkat teknologi dan bermain internet. Namun, orang tua dan guru juga perlu membimbing anak dalam hal penggunaan digital yang baik. Keselamatan digital adalah kemampuan dalam menghindari, membatasi atau mengelola risiko penggunaan internet seperti cyberbilling, grooming, radikalisasi konten kekerasan. Yang perlu diperhatikan adalah sangat penting bagi orang tua untuk memberi tahu anak akan keselamatan digital agar mereka lebih berhati-hati dalam menggunakan atau mengakses internet, menerima atau membuat konten.
Sementara
itu, Amanda Dea Lestari, Akademisi Universitas Adiwangsa Jambi mengatakan bahwa
teknologi informasi dan komunikasi menjadi sumber daya yang memiliki karakter
multivalue dan multidimensi, Kedua Indonesia berhadapan dengan penipuan/seragan
digital, bentuk penipuan dan motif penipuan. Perkembangan lebih lanjut dari
kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi
komputer. Dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak diperlukan
interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Ancaman di bidang
hukum seperti kekayaan intelektual, hak cipta dan paten dilanggar dengan
melakukan peniruan dan atau tidak membayar royalti, terjadi pelanggaran
terhadap ketentuan penggunaan teknologi tertentu, dokumen rahasia disiarkan
melalui mailing list atau bulletin board, pegawai menggunakan internet untuk
tindakan asusila seperti pornografi. Segala bentuk kejahatan harus dikenai sanksi
hukum, menurut kadar atau jenis kejahatannya. Begitu juga kejahatan teknologi
informasi apapun bentuknya tergolong tindakan kejahatan yang harus dihukum.
Pengaturan pemanfaatan teknologi informasi adalah mendukung persatuan dan
kesatuan bangsa serta mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari
masyarakat informasi dunia, mendukung perkembangan perdagangan dan perekonomian
nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan
ekonomi nasional, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang
untuk mengembangkan pemikiran dan kemampuan di bidang teknologi informasi
secara bertanggung jawab dalam rangka menghadapi perkembangan teknologi
informasi dunia, dan terakhir adalah mendukung efektivitas komunikasi dengan
memanfaatkan secara optimal teknologi informasi untuk tercapai keadilan dan
kepastian hukum.
0 Komentar