Ticker

6/recent/ticker-posts

Membangun kedaulatan digital untuk mempertahankan kedaulatan negara

 [GENPOSTUPDATE.ONLINE] Jakarta - Seiring perkembangan masa depan dunia yang semakin digitalisasi, sebagian besar data yang ada di dunia ini semakin dikuasai oleh segelintir raksasa teknologi. Nyatanya, dari sekitar 600 pusat data terbesar di dunia, lebih dari setengahnya dimiliki oleh 3 perusahaan saja: Google, Amazon dan Microsoft. Kenyataan ini tentu saja bersoal pada kedaulatan negara.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory dalam acara Seminar Merajut Nusantara yang bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang bertema “Pemanfaatan TIK Untuk Mewujudkan Kedaulatan Digital Indonesia”, Jumat (17/03/2023)

Selain itu kata Hasbi, Dalam konteks global, kehadiran teknologi digital telah mengubah geopolitik dunia baik secara langsung maupun tidak langsung. Akibatnya, tanpa disadari saat ini sedang terjadi dengan apa yang disebut para pakar adanya suatu 'kolonialisme digital' atau 'imperialisme digital', yang maknanya adalah adanya penguasaan teknologi dan infrastruktur digital, serta penguasaan data dan informasi secara besar-besaran, yang dilakukan korporasi atau institusi yang bersumber dari penggunaan teknologi digital . Kedaulatan digital menurut Kemneterian Kominfo adalah kekuasaan penuh terhadap konten maupun pusaran informasi di dunia internet .Perlunya kita menjaga dan memulihkan inflasi digital di wilayah geografis Indonesia berdasarkan berbagai pertimbangan dan strategi kepentingan untuk bangsa Indonesia . Indonesia, sebagai salah satu negara yang terhubung pada jaringan informasi global, perlu membangun keunggulan digital untuk mempertahankan kedaulatan negara. Guna menjaga stabilitas politik, ekonomis, sosial dan budaya, langkah yang ditempuh Pemerintah adalah dengan pemblokiran terhadap konten-konten yang bermuatan negatif. Dan yang patut diapresiasi adalah beberapa waktu lalu DPR RI telah menetapkan UU Perlindungan Data Pribadi.

Narasumber lainnya, Makmun Wahid Akademisi Universitas Jambi, memaparkan Masalah Klasik di desa 6 juta penduduk Indonesia mengangur pada tahun 2022 (Pengangguran di Desa 3,43% sedangkan di    Kota 7,74%). 26,36 Juta penduduk Indonesia terjerat kemiskinan (9,57%) pada tahun 2022, mayoritas penduduk miskin tinggal di desa (14,38 Juta) . Sistem informasi desa harus selaras dengan perkembangan sarana dan kapasitas pemerintah desa, dan digunakan desa untuk perencanaan desa, melaksanakan akuntabilitas, transparansi, dan menyelenggarakan pelayanan publik. Tentu saja tidak mudah mewujudkan konsep ini, tetapi langkah ke arah implementasi konsep sistem informasi desa  harus terus didorong.  Apalagi ada 12.548 Desa dari (83.797) yang masih blankspot akses internet. Terlebih dalam konteks pada masa pandemi yang lalu. ketika nyawa masyarakat harus dilindungi dan desa harus tetap melayani. Dengan Sistem Informasi berbasis digital, kemandirian desa sebagaimana diimpikan UU Desa dapat segera diwujudkan. Penguatan Digitalisasi Desa adalah Penguatan Kedaulatan Digital Indonesia.

Sementara itu, Rosarita Niken Widiastuti Dewan Pengawas PFN, Mengatakan Segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis, mikro komputer, komputer mainframe .Teknologi seakan sudah menjadi suatu hal yang dijadikan ketergantungan oleh para masyarakat. Khususnya media social sudah menjadi hal yang wajib yang harus ada di sepanjang waktu. Kedaulatan digital adalah sebuah gagasan untuk menegaskan kembali otoritas negara atas internet dan melindungi warga serta bisnis dari berbagai macam tantangan di dunia. Gerakan Nasional 1000 Startup Digital adalah sebuah gerakan untuk mewujudkan potensi Indonesia menjadi The Digital Energy of Asia di tahun 2020 dengan mencetak 1000 startup yang menjadi solusi atas berbagai masalah dengan memanfaatkan teknologi digital. Sasaran Program ini adalah Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam rentang usia 18-40 Tahun yang mempunyai Niat dan Semangat membangun usaha Digital/Teknopreuner.

 

Posting Komentar

0 Komentar